Hamilton Lolos dari Hukuman setelah Investigasi Stewards

Lewis Hamilton terlihat menyalip Lando Norris (McL♏aren) dan Kevin Magnussen (Haas) di Tikungan 5 saat bendera merah dikibarkan setelah debries dari pelindung roda dari 🃏AlphaTauri milik Pierre Gasly masuk ke trek.
Juara dunia tujuh kali dan perwakila🐎n t෴im Mercedes itu dipanggil ke kantor Steward Abu Dhabi usai sesi tersebut.
Setelah mendengar penjelasan Hamilton dan meninjau pemosisian, data sistem pengaturan, 💞telemetri, radio tim, dan rekaman video on-board, Stewards memutuskan bahwa tidak ada penalti yang harus diterapkan jika "tidak ada perselisihan" bahwa Hamilton menyalip Magnussen dalam kondisi bendera merah.
Stꦅeward mencatat bahwa mereka juga mempertimbangkan preseden yang terjadi selama insiden serupa di Grand Prix Belanda 2021, di mana Max Verstappen tidak menerima penalti karena menyalip Aston Martin dari Lance Stroll di bawah bendera merah di FP2.
Jenson Button gives his thoughts on Lewis Hamilton being noted for failing to slow under the red flag in FP3💞
— Sky Sports F1 (@SkySportsF1)
"Pengemudi Mobil 44 menyatakan bahwa dia berada di putaran cepat, dia melihat lampu merah, segera mengangkat throttle sepenuhnya dan menginjak rem, sambil memeriksa kaca spionnya apakah ada mobil yang mengikuti dalam jarak dekat," kata steward. "Dia menyatakan baꦆhwa dia telah, dengan melakukan itu, melewati Mobil 20.
"Para Stewꦺard mencatat preseden sehubungan dengan Grand Prix Belanda 2021 (Max Verstappen), di mana ꦜtidak ada tindakan yang diambil terhadap pengemudi dalam situasi yang serupa tetapi tidak identik.
"Bukti telemetri itu bersum♎ber langsung dari data langsung yang tersedia untuk FIA, bukan dari bukti apa pun yang disediakan oleh tim.
"The telemetry&🐼nbsp;data clearly shows the following💃;
- Bahwa segera ketika lampu merah ditampilkan, pengemudi mengangkat gas 100%
- Bahwa segera saat lampu merah ditampilkan, pengemudi melakukan tekanan rem yang kuat.
- Kecepatan Mobil 44 pada titik ini adalah 288 km/jam. (Mobil 20 memiliki kecepatan 126 km/j pada titik ini – delta 162 km/j).
"Kesimpulan kami bahwa pengemudi Mobil 44 mengambil setiap tindakan yang wajar untu𓄧k mematuhi peraturan bahwa ia segera mengurangi kecepatan dengan cara yang aman pada kesempatan paling awal pada tanda pertama lampu merah.
"Meskipun demikian, secara teknis ini masih merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2.5.4.1 b dari Cpt IV dari Appendix H da𝔍r♛i International Sporting Code, namun dia tidak dapat menghindari menyalip Mobil 20 dalam kasus ini dan oleh karena itu Stewards MENENTUKAN untuk tidak memberi penalti.
"Tercatat b💫ahwa tidak ada pelanggaran terhadap Pasal 37.6 Peraturan Olahraga ꦯFormula 1."

Joining mahbx.com in 2021 as an Editor for the Indonesian Edition, Derry oversees most o꧅f the Indonesian arꦰticles on the site.